Perbedaan Syari'ah Dan Fikih

 Perbedaan Syari'ah dan Fikih - Perbedaan Antara Fiqih dan Syariah, sanggup dijelaskan dari sepenggal goresan pena berikut ini yang dikutipkan dari goresan pena Fikria Najitama "Sejarah Pergumulan Hukum Islam" dalam Al Mawarid Edisi XVII Tahun 2007 hal.104.

Syari'ah
Istilah syari’ah seringkali dipahami sama dengan fiqh oleh sebagian orang. Hal ini tentunya mengakibatkan perkara tersendiri alasannya yaitu kedua istilah tersebut mempunyai perbedaan yang signifikan, walaupun tidak sanggup dinafikan bahwa keduanya juga memilaki hubungan yang erat. 

Syari’ah merupakan jalan yang ditetapkan oleh Tuhan dimana insan harus mengarahkan hidupnya untuk merealisir kehendak-Nya atau dengan kata lain syariah merupakan kehendak ilahi, suatu ketentuan suci yang bertujuan mengatur kehidupan masyarakat muslim. 

Fiqih
Sedangkan fiqh merupakan ilmu ihwal hukum-hukum syar’iyyah amaliah dari dalil-dalil yang terinci (adillah tafshiliyyah). Dengan demikian syari’ah dan fiqh mempunyai perbedaan yang sangat jelas. Perbedaan keduanya disimpulkan oleh pernyataan A. A Fyzee, bahwa syari’ah mencangkup hukum-hukum dan prinsip-prinsip pemikiran Islam, sementara fiqh hanya berkaitan dengan aturan-aturan aturan saja.

Abu Ameenah menambahkan tiga perbedaan lain antara syari’ah dan fiqh, yaitu: 

Pertama; Syari’ah merupakan aturan yang diwahyukan Allah yang terdapat dalam al-Qur’an dan sunah, sementara fiqh yaitu aturan yang disimpulkan dari syari’ah yang merespon situasi-situasi tertentu yang tidak secara eksklusif dibahas dalam aturan syari’ah. 

Kedua, syari’ah yaitu niscaya dan tidak berubah, sementara fiqh berubah sesuai dengan situasi dan kondisi dimana diterapkan. Ketiga, aturan syari’ah sebagian besar bersifat umum;

meletakkan prinsip-prinsip dasar, sebaliknya aturan fiqh cenderung spesifik; menawarkan bagaimana prinsip-prinsip dasar syari’ah sanggup diaplikasikan sesuai dengan keadaan. Akan tetapi, walaupun bahwasanya makna syari’ah dan fiqh mempunyai perbedaan, namun lalu diterjemahkan secara longgar sebagai ‘hukum Islam’.


0 Response to "Perbedaan Syari'ah Dan Fikih"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel